JAKARTA, iNewsTangsel - Kebakaran hebat yang melanda gedung PT Terra Drone Indonesia di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025) menewaskan 22 orang. Polisi akhirnya menangkap Direktur Utama perusahaan tersebut, Michael Wishnu Wardana, pada Rabu malam (10/12/2025).
Michael Wishnu Wardana resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tragedi yang merenggut puluhan nyawa tersebut. “Sudah kami tangkap,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, saat dikonfirmasi pada Kamis (11/12/2025).
Roby juga memastikan status tersangka Michael sudah tidak bisa diganggu gugat lagi. “Iya sudah (menjadi tersangka),” katanya singkat.
Sebelum ditangkap, Michael sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Rabu. “Dirut Terra Drone komunikasi dengan penyidik kami untuk klarifikasi tapi tidak hadir,” ungkap AKBP Roby Saputra.
Kebakaran pertama kali terdeteksi pada pukul 12.43 WIB dan berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.10 WIB oleh Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta. Namun api yang cepat membesar membuat 22 karyawan tak sempat menyelamatkan diri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkap mayoritas korban ditemukan di lantai 3, 4, dan 5 karena terjebak asap tebal. “Rata-rata korban meninggal karena kekurangan oksigen sehingga lemas dan berujung kematian,” jelas Susatyo.
Di antara korban tewas terdapat seorang ibu hamil berusia kandungan tujuh bulan yang membuat duka tragedi ini semakin dalam. Hingga Rabu malam, seluruh 22 jenazah telah teridentifikasi dan boleh diambil pihak keluarga dari RS Polri Kramat Jati.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa puluhan saksi, termasuk rencana pemeriksaan pemilik gedung dalam waktu dekat.
Editor : Aris
Artikel Terkait
