Sachrudin Minta Partisipasi Aktif Warga Kota Tangerang dalam Pemberantasan Korupsi

Aries
Wali Kota Tangerang Sachrudin. (Foto: ist)

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, kini memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui peluncuran sistem aduan terbaru. Sistem tersebut bernama SAKTI, singkatan dari Sistem Aduan Kerahasiaan Terjamin untuk Integritas, yang berfungsi sebagai whistleblowing system.
Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. "Kami mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mencegah korupsi. Laporkan jika melihat pelanggaran. Kami pastikan identitas pelapor akan kami lindungi,” kata Wali Kota Tangerang Sachrudin, Jumat (12/12/2025).
Peluncuran SAKTI dilakukan saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Puspemkot Tangerang pada hari Kamis. Sachrudin menegaskan whistleblowing system baru ini merupakan komitmen kuat dalam memperkuat pencegahan korupsi melalui sistem yang semakin transparan.
Peluncuran SAKTI juga memperkuat capaian membanggakan Kota Tangerang yang sebelumnya berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam upaya pencegahan korupsi dari KPK. “Peringkat ketiga secara nasional merupakan buah sinergi seluruh elemen. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan kita bersama-sama melawan korupsi,” ungkap Sachrudin.
Wali Kota Sachrudin berharap momentum Hakordia ini tidak hanya menjadi penegasan komitmen pemerintah, tetapi juga ajakan kolektif kepada seluruh masyarakat. Upaya ini bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi demi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 di masa depan.
Selain mengajak publik, Sachrudin juga memberikan peringatan kepada seluruh jajaran pejabat Pemkot untuk tetap terbuka terhadap kritik masyarakat. "Saya juga ingatkan kepada jajaran untuk tetap terbuka terhadap kritik masyarakat sebagai bagian dari evaluasi kinerja," katanya.
Sebelum peluncuran SAKTI, Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Hasan telah menandatangani komitmen antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komitmen tersebut meliputi transparansi dalam pelaksanaan tugas, penguatan integritas kelembagaan, serta pengawasan yang ketat terhadap perencanaan dan penggunaan APBD.
 



Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network