Dewan Pers Tunjuk RRI Gelar UKW Siber, Perkuat Kompetensi Wartawan Digital

Thomas Manggala
Langkah ini diharapkan dapat mendorong lahirnya jurnalis siber yang profesional, kompeten, dan mampu menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus digitalisasi media. Foto ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dewan Pers resmi memberikan mandat kepada Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Siber sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas jurnalisme di era digital.

Penyerahan lisensi dilakukan oleh anggota Dewan Pers, Maha Eka Swasta, kepada Direktur Utama RRI, Hendrasmo, di Jakarta. Mandat ini diberikan setelah RRI dinilai memenuhi standar, termasuk dalam penyusunan modul UKW Siber yang sesuai ketentuan.

Maha Eka menegaskan, pemberian lisensi ini memiliki arti penting bagi penguatan ekosistem pers nasional, terutama dalam memastikan kompetensi wartawan siber tetap terjaga di tengah perkembangan teknologi.

“Lisensi ini penting untuk memastikan standar kompetensi wartawan tetap terjaga dan dapat diimplementasikan secara luas,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Sementara itu, Hendrasmo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Dewan Pers kepada RRI. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama lembaganya. “Kami terus berupaya membangun human capital, meskipun di tengah keterbatasan anggaran,” kata Hendrasmo.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network