Gaji Buruh Tangerang 2026 Naik ke Rp5,39 Juta, Disnaker Gerak Cepat Turun ke Lapangan

Aries
Foto ilustrasi demo buruh. (Foto: ist)

KOTA TANGERANG, iNewstangsel - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang langsung mengerahkan tim kerja khusus untuk mensosialisasikan, memantau, dan mengawasi penerapan Upah Minimum Kota terbaru. UMK 2026 ini resmi ditetapkan sekitar Rp5.399.405 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menyatakan tim tersebut fokus memastikan perusahaan segera mematuhi regulasi berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025. "Karena sudah ada kekuatan hukum dan aturannya, jadi semua perusahaan bisa menerapkan regulasi pengupahan terbaru, karena penetapan telah disetujui semua pihak," kata Ujang Hendra, dalam pernyataannya, Senin (5/1/2026)

Kenaikan UMK Kota Tangerang mencapai 6,5 persen, hasil kesepakatan bersama Dewan Pengupahan, serikat pekerja, dan Apindo setempat. Peningkatan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara daya beli buruh dan keberlanjutan usaha.

"Kami yakin kenaikan ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena telah disepakati semua pihak dan melihat kondisi yang ada," ujar Ujang Hendra Gunawan. Optimisme ini diharapkan memicu multiplier effect positif bagi perekonomian lokal.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa kolaborasi harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus dijaga dengan baik. Sinergi ini menjadi modal utama untuk membangun iklim investasi yang kondusif.

"Kami berharap Kota Tangerang terus menjadi wilayah yang kompetitif bagi pelaku usaha, sekaligus menjadi rumah yang layak dan sejahtera bagi seluruh pekerja," kata Sachrudin. Komitmen ini memperlihatkan visi pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Pemprov Banten menetapkan UMP 2026 sebesar Rp3.100.881,40 dengan kenaikan 6,74 persen, sementara UMK Tangerang naik menjadi Rp5.399.405,69 atau bertambah sekitar Rp329.697. Penyesuaian ini mencerminkan perhatian terhadap dinamika ekonomi di tingkat kota.

Gubernur Banten, Andra Soni, menjamin proses penetapan upah berjalan transparan tanpa mengubah rekomendasi dari daerah. "Kami berharap pertumbuhan ekonomi terus meningkat, dunia usaha berkembang, dan seiring dengan itu kesejahteraan buruh juga meningkat," kata Andra Soni.
 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network