Gaji Buruh Banten 2026 Resmi Ditetapkan: Berlaku Mulai 1 Januari, Berikut Daftarnya!

Aries
Gubernur Banten Andra Soni. (Foto: ist)

BANTEN, iNewsTangsel - Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.100.881,40, naik 6,74 persen dari tahun sebelumnya. Penetapan ini berlaku mulai 1 Januari 2026 bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Gubernur Banten Andra Soni menekankan bahwa kebijakan ini menyeimbangkan kesejahteraan pekerja dengan kelangsungan usaha. “Penetapan UMP dan UMSP serta UMK dan UMSK Tahun 2026 ini merupakan upaya untuk melindungi daya beli pekerja sekaligus menjaga iklim usaha dan investasi agar tetap kondusif,” ujar Andra Soni dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis (25/12/2025). 

Proses penetapan dilakukan secara transparan melalui Dewan Pengupahan Provinsi yang melibatkan serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 701 dan 703 Tahun 2025.

UMK tertinggi di Banten jatuh pada Kota Cilegon dengan Rp5.469.922,59, naik 6,67 persen. Diikuti Kota Tangerang Rp5.399.405,69 dengan kenaikan 6,50 persen.

Kota Tangerang Selatan menetapkan UMK Rp5.247.870,00, naik 5,50 persen dari tahun sebelumnya. Sementara Kabupaten Tangerang Rp5.210.377,00 dengan kenaikan 6,31 persen.

Andra Soni memastikan rekomendasi dari kabupaten/kota tidak diubah substansinya. Penyesuaian hanya bersifat administratif untuk menjaga keadilan bagi semua pihak.

UMK Kabupaten Serang ditetapkan Rp5.178.521,19, naik 6,61 persen. Kota Serang Rp4.665.927,94 dengan kenaikan 5,61 persen.

Wilayah dengan UMK terendah adalah Kabupaten Lebak Rp3.330.010,62, naik 4,97 persen. Diikuti Kabupaten Pandeglang Rp3.360.078,06 dengan kenaikan 4,79 persen.

Selain UMK, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) juga ditetapkan untuk sektor tertentu seperti di Tangerang dan Tangsel. Pengusaha wajib menerapkan struktur skala upah bagi pekerja berpengalaman.

Kebijakan ini diharapkan meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menarik investasi baru di Banten. Pemprov akan lakukan pengawasan ketat untuk memastikan kepatuhan perusahaan.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network