Galon Tua Masih Beredar, Ahli Ingatkan Bahaya BPA bagi Kesehatan

Elva
Ilustrasi galon air minum guna ulang yang sudah tua masih beredar. Foto Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Isu keamanan galon air minum guna ulang kembali menjadi perhatian publik, seiring peringatan para ahli mengenai risiko kesehatan yang mengintai konsumen. Karena adanya potensi bahaya peluruhan Bisphenol A (BPA) dari galon berbahan polikarbonat (PC) yang telah digunakan dalam jangka panjang dan berulang.

Ahli Polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid menjelaskan, galon PC tersusun dari rantai polimer panjang yang seiring waktu dapat terurai akibat paparan panas, proses pencucian, serta frekuensi pemakaian yang tinggi. Proses tersebut memicu pelepasan BPA melalui mekanisme leaching atau peluruhan zat kimia ke dalam air minum. 

“Ibarat kalung yang memiliki mata rantai, lama-kelamaan mata rantai itu bisa terputus. Bagian kecil yang terlepas itulah yang disebut leaching,” katanya, Senin (19/1/2026).

Dia menegaskan, galon guna ulang memiliki batas aman penggunaan. Idealnya, galon hanya digunakan maksimal sekitar 40 kali atau setara satu tahun pemakaian dengan asumsi pengisian ulang dilakukan seminggu sekali. 

“Lebih dari batas itu, maka ada risiko migrasi BPA ke dalam air yang semakin tinggi dan berpotensi membahayakan kesehatan,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing mengaku, investigasi lanjutan yang dilakukannya di 60 kios Jabodetabek menunjukkan 57% galon berusia di atas dua tahun, bahkan ada yang diproduksi pada 2012 dan masih dijual.  Bukan hanya itu, sebanyak 80% galon tampak buram dan kusam, indikasi penurunan kualitas material.

“Padahal temuan tersebut selaras dengan hasil pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam survei pada 2021–2022 di enam kota besar, ditemukan paparan BPA dari galon guna ulang telah melampaui ambang batas aman. Namun, ketentuan pelabelan bahaya BPA, baru akan diberlakukan secara efektif pada 2028, meskipun regulasinya telah diterbitkan sejak 2024,” terangnya. 

Menurut David, jeda waktu tersebut terlalu lama dan berpotensi membahayakan konsumen. Untuk itu, pihaknya mendesak agar regulator segera mengambil langkah konkret, termasuk penarikan galon lanjut usia dari peredaran. 

“Ketika pengawasan sudah menemukan paparan BPA melebihi ambang batas, seharusnya penyelesaiannya dilakukan segera agar risikonya tidak meluas,” ujarnya.

Dia menegaskan, selama ini, BPA dikenal sebagai zat pengganggu sistem hormon atau endocrine disruptoryang dapat meniru kerja hormon estrogen. Paparan jangka panjang BPA dikaitkan dengan berbagai gangguan kesehatan.

“Di antaranya, masalah reproduksi dan kesuburan, diabetes tipe 2, obesitas, peningkatan risiko kanker tertentu, hingga gangguan perkembangan janin," pungkas David. 

Editor : Elva Setyaningrum

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network