Pernyataan Hamid sekaligus mematahkan narasi bahwa kebijakan pengadaan Chromebook didorong oleh kehendak personal atau arahan langsung dari Nadiem. Ia menekankan bahwa proses teknis berjalan melalui mekanisme kelembagaan dan pertimbangan kebutuhan pembelajaran digital di sekolah.
Sidang kasus dugaan korupsi Chromebook ini masih terus bergulir. Jaksa penuntut umum menilai proyek tersebut bermasalah dalam perencanaan dan pelaksanaannya, sementara pihak Nadiem berupaya membuktikan bahwa kebijakan yang diambil bersifat institusional dan tidak didorong oleh motif melawan hukum.
Kesaksian Hamid Muhammad kini menjadi salah satu penanda penting: apakah perkara ini akan mengarah pada kesalahan kebijakan yang bersifat administratif, atau benar-benar mengarah pada tindak pidana korupsi yang melibatkan aktor politik di level tertinggi kementerian.
Editor : Hasiholan Siahaan
