Adalah, Rizky Billar dan DJ Putri Una. "Direncanakan Rizky tanggal 20 April. Dan, DJ Una tanggal 21 April," ujar Whisnu.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait