Tergiur Gaji Rp9 Juta, Tiga Remaja Tangsel Malah Terjebak TPPO di Jawa Timur

Aries
Ilustrasi, tiga remaja asal Kota Tangerang Selatan, Banten, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah tergiur tawaran pekerjaan. (Foto: Istimewa).

TANGERANG SELATAN, iNewsTangsel — Tiga remaja asal Kota Tangerang Selatan, Banten, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji mencapai Rp9 juta. Bukannya memperoleh pekerjaan sesuai janji, ketiganya justru diduga dieksploitasi secara seksual di wilayah Jawa Timur.

Ketiga korban masing-masing berinisial RM (17), ST (17), dan TS (18), yang seluruhnya merupakan remaja perempuan. Mereka berhasil diselamatkan dalam penggerebekan dan kemudian dipulangkan ke Tangerang Selatan oleh Tim Sahabat Pulang Dinas Sosial Jawa Timur pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Carsono, mengatakan ketiga korban baru menjalani pekerjaan tersebut selama dua hari sebelum berhasil diamankan. “Dalam waktu dua hari bekerja, ketiganya berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan,” kata Carsono, Selasa (18/8/2026).

Menurut Carsono, para korban mulai menyadari adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dijanjikan dengan kondisi yang mereka alami setelah berada di Jawa Timur. Ketiganya kini mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial dan psikolog Dinsos Tangsel untuk membantu proses pemulihan setelah mengalami situasi yang diduga berkaitan dengan TPPO.

Pendampingan tersebut dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kondisi fisik, mental, serta aspek psikososial para korban. “Fokus utama kami adalah pemulihan kondisi fisik, mental, dan psikososial para korban,” jelas Carsono.

Dinsos Tangsel menilai perhatian terhadap kondisi psikologis korban menjadi bagian penting dalam proses pemulihan karena pengalaman yang dialami dapat memengaruhi kehidupan sosial mereka. Pemerintah daerah juga berupaya memastikan para remaja memperoleh lingkungan yang aman agar dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari secara bertahap.

Selain pemulihan, ketiga korban menyampaikan keinginan untuk kembali mengenyam pendidikan dan menjalani aktivitas layaknya remaja seusianya. Carsono mengatakan keinginan tersebut akan difasilitasi pemerintah daerah sebagai bagian dari pemenuhan hak pendidikan dan pemulihan masa depan para korban.

“Ketiganya menyampaikan keinginan kuat untuk kembali bersekolah dan menjalani kehidupan normal seperti remaja seusianya,” tegas Carsono.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network