Sempat Ada Upaya Damai, Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
AKP Iwan tidak menampik bahwa pasca-kejadian, sempat ada iktikad atau upaya penyelesaian secara kekeluargaan (musyawarah) antara pihak pelaku dan korban. Kendati demikian, polisi menegaskan tidak akan menghentikan pengusutan kasus penganiayaan ini.
“Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iwan.
Pihak kepolisian memastikan perkara ini akan diselesaikan secara profesional dan transparan hingga ke pengadilan demi memberikan keadilan bagi korban.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
