Selain memberikan dukungan, Petisi Ahli juga mendesak Kortas Tipikor Polri untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat atau mengetahui perkara tersebut tanpa pandang bulu.
Penegasan ini termasuk kesiapan untuk memeriksa aparat hukum di tingkat elite jika dalam proses penyidikan ditemukan petunjuk yang mengarah ke sana.
Kasus ini dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia berlangsung objektif, independen, serta bebas dari intervensi.
Pitra mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menggiring opini yang dapat mengganggu penyidikan.
Dia menekankan bahwa penentuan status hukum seseorang sepenuhnya merupakan wewenang penyidik berdasarkan kecukupan alat bukti.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
