JAKARTA, iNewsTangsel - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan kebijakan kewarganegaraan dengan membuka peluang dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi talenta tertentu yang dinilai strategis bagi Indonesia. Gagasan tersebut diarahkan untuk menarik kembali diaspora berprestasi agar dapat berkarya dan memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.
Prabowo menyampaikan rencana tersebut saat membacakan RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di hadapan DPR RI, Jumat (14/8/2026). “Kami izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta tertentu yang dibutuhkan bangsa,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Menurut Prabowo, Indonesia memiliki jutaan diaspora dengan latar belakang keahlian beragam, mulai dari ilmuwan, dokter, insinyur, peneliti, hingga ahli kecerdasan buatan. Sebagian di antara mereka telah memiliki kewarganegaraan negara lain untuk memperoleh kesempatan mengembangkan karier dan keahlian di tingkat global.
Kepala Negara menilai Indonesia tidak semestinya kehilangan kontribusi talenta terbaik hanya karena mereka harus memilih antara kewarganegaraan dan kesempatan berkarier di luar negeri. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan skema kewarganegaraan ganda terbatas agar diaspora tertentu tetap memiliki ikatan hukum dengan Indonesia sekaligus dapat mengembangkan potensinya secara internasional.
Namun, kebijakan tersebut tidak akan diberikan secara otomatis kepada seluruh diaspora atau warga negara Indonesia yang memiliki kewarganegaraan asing. Prabowo menegaskan penerapannya akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan sejumlah persyaratan ketat.
“Akan kita rancang selektif, terukur, uji integritas, kewajiban penuh, keamanan, dan kepentingan negara,” ujar Prabowo. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aspek integritas, keamanan nasional, kepatuhan terhadap kewajiban negara, serta manfaat bagi kepentingan Indonesia akan menjadi pertimbangan utama.
Talenta yang menjadi sasaran antara lain mereka yang memiliki keahlian strategis di bidang teknologi, kecerdasan buatan, kesehatan, sains, olahraga, hingga industri kreatif. Prabowo juga menyebut pemain sepak bola profesional kelas dunia sebagai salah satu kelompok yang berpotensi mendapatkan fasilitas tersebut apabila memenuhi kriteria yang nantinya ditetapkan.
Meski demikian, rencana tersebut saat ini masih berupa usulan perubahan undang-undang dan belum menjadi kebijakan kewarganegaraan ganda yang berlaku. Jika perubahan regulasi mendapat persetujuan melalui proses legislasi, mekanisme dwi kewarganegaraan akan diterapkan secara terbatas berdasarkan kriteria, verifikasi, dan kepentingan nasional yang telah ditentukan pemerintah.
Editor : Aris
Artikel Terkait
