Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Sandri: Harus Ditindak

Hasiholan
Presiden Prabowo tinjau Karhutla Kalbar. [Foto: Biro Setpres]

Sandri menilai langkah tersebut menjadi bukti bahwa instruksi Presiden terkait penanganan karhutla mulai diterjemahkan ke dalam tindakan kepolisian. “Sikap Presiden sangat tegas dan Polri dengan sigap melaksanakan instruksi Presiden,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Penyelidikan mengenai penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab dinilai sama pentingnya untuk mencegah kasus serupa terus berulang.

Sandri juga mendukung pengusutan dugaan keterlibatan korporasi, terutama jika kebakaran berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan. Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar siapa pun yang terbukti melanggar, baik individu maupun korporasi.

Presiden Prabowo sebelumnya meminta dugaan kesengajaan dalam pembukaan lahan perkebunan diusut secara mendalam. Pemerintah juga didorong mengungkap pihak yang berada di balik munculnya lahan sawit baru di kawasan yang sebelumnya terdampak karhutla, termasuk di Kalimantan Barat.

Bagi Sandri, pengusutan hingga tuntas penting agar penanganan karhutla tidak sekadar memadamkan api. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi bagian penting untuk memutus praktik pembakaran lahan dan memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab mendapat sanksi sesuai hukum.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network