Kondisi ini mendorong masyarakat dan pengguna jalan mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama jajaran penyedia jasa telekomunikasi untuk segera mengambil langkah konkret.
Penertiban secara rutin, pemotongan kabel yang tidak aktif, hingga percepatan pemindahan jaringan kabel ke dalam tanah (ducting) menjadi desakan utama warga guna menciptakan lingkungan yang rapi, bersih, dan aman bagi publik.
Beberapa kawasan di Tangerang Selatan yang kerap dikeluhkan warga terkait permasalahan kabel semrawut dan menjuntai meliputi:
Kecamatan Pamulang: Ruas Jalan Raya Siliwangi, Jalan Pamulang 2, dan area sekitar bundaran Pamulang.
Kecamatan Ciputat: Jalan Raya Ir. H. Juanda, Jalan Dewi Sartika, serta kawasan sekitar Pasar Ciputat.
Kecamatan Serpong: Jalan Raya Serpong dan area sekitar Pasar Modern BSD.
Kecamatan Serpong Utara: Jalan Raya Jelupang dan koridor Jalan Bhayangkara.
Kecamatan Pondok Aren: Jalan Raya Ceger dan koridor Jalan Bintaro Utama.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
