"Seolah-olah alim pada saat disidangkan, kami nanti samakan semua. Yang penting berpakaian sopan di depan persidangan," ujar Ketut.
Meski begitu, Kejagung maupun Jaksa Agung tak menyebut secara pasti contoh terdakwa yang disebut mendadak menggunakan atribut keagamaan tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait