JAKARTA,iNews.id- Pertemuan antara Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dengan sejumlah korban mafia tanah diwarnai suasana emosi.
Seorang korban yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Erwin Nasution menangis saat menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan DPD. Salah seorang korban,
Erwin Nasution, menangis saat berdialog dengan La Nyalla di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
"Tanah kami sudah bersertifikat. Tanah itu sudah beberapa kali diagunkan di bank. Saat pembangunan tol dalam kota, kami dibayar, tetapi saat proses pembayaran ganti rugi tol Becakayu baru ada yang mempermasalahkan kepemilikan tanah dengan bukti yang lokasinya berbeda dengan tanah saya," ujar Erwin.
Ketua FKMTI SK Budiardjo mengatakan, banyak kasus serupa yang dialami oleh anggotanya. Budi mencontohkan, tanah bersertifikat hak miliki yang dimiliki puluhan warga Prabumulih juga digugat hanya dengan bukti selembar kertas.
Gugatan itu dilayangkan menjelang proses ganti rugi tanah untuk proyek pembangunan jalan tol lintas Sumatera.
Menurut Budi, sekitar 90% korban perampasan tanah yang mengadu ke FKMTI sudah memiliki sertifikat.
"Kasus perampasan tanah yang semakin masif terjadi di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa perintah Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah berserta bekingnya gagal.Sampai saat ini, tidak ada mafia dan bekingnya yang ditangkap. Malah, korban bertambah banyak," kata Budi.
Karena itu, Budi meminta DPD turut mendesak Presiden Jokowi agar segera membuat peraturan tentang pemberantasan mafia tanah.
Penyelesaian kasus perampasan tanah harus dengan adu data atas hak kepemilikan tanah secara terbuka dengan melibatkan pihak akademisi.
"Kalau proses penyelesaiannya di ruang tertutup, mafia selalu menang dengan menggunakan kekuatan uang. Terbitkan peraturan, para korban siap mengadu data secara terbuka dan harus melibatkan pihak universitas," ujar Budi.
Perwakilan korban mafia tanah dari seluruh Indonesia tersebut ditemui Ketua DPD La Nyalla Mattaliti dan Wakil Ketua Komite II DPD Bustami Zainuddin.
Sementara, korban perampasan tanah dari Jakarta diwakili oleh Erwin Nasution (Jakarta Timur), SK Budiardjo (Jakarta Barat), Sutarman Rusli (Serpong, Tangerang Selatan) ,Tirta Hartanto (Tangerang), Ing Mokoginta (Kotamobagu, Sulawesi Utara), Tri Mahfudz (Balikpapan, Kalimantan Timur), dan Edi Yusuf (Prabumulih, Sumatera Selatan).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta