Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan Padel Disekap dan Dianiaya 4 Rekan Kerja, Dituduh Curi Barang Perusahaan
Advertisement . Scroll to see content

Bungkus Night Acara Ajakan Prostitusi Malam Hari, Polres Jaksel Tetapkan 4 Tersangka

Senin, 20 Juni 2022 | 14:43 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Bungkus Night Acara Ajakan Prostitusi Malam Hari, Polres Jaksel Tetapkan 4 Tersangka
Flyer Bungkus Night vol 2. Poster ini berisi tawaran pesta prostitusi bertiket Rp 250 ribu. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bungkus Night sebuah acara pesta prostitusi di Jakarta Selatan terungkap. Polres Metro Jakarta Selatan pun menetapkan 4  orang sebagai tersangka terkait dengan ajak yang viral itu.

"Dari delapan yang dilakukan pemeriksaan hanya empat tersangka yang kami duga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

Dia memaparkan, keempat tersangka tersebut yakni, ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara tersebut. Kemudian, DL Manajer Regional, AK Tim Kreatif yang membuat konten, dan MI yang memposting acara tersebut.

"Dari para tersangka ini kami menjerat dua undang-undang, yang pertama adalah UU Pornografi, UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 30 jo Pasal 4. Kemudian, kedua adalah UU ITE, yakni terkait dengan penyebaran yang berbau pornografi di medsos," ujar Budhi.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut