get app
inews
Aa Text
Read Next : WNA Sudan Naik KRL Gesekan Alat Kelamin ke Bokong Penumpang Wanita Dicokok di Stasiun Buaran

Mahasiswi Cantik Tewas Suntik Silikon di Bagian Bokong, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Transpuan

Kamis, 23 Juni 2022 | 10:29 WIB
header img
Mahasiswi cantik suntik silikon di bagian bokong hingga menyebabkan kematian terus didalami Polres Jakarta Selatan. (Foto: Freepik/Ilustrasi)

"Karena kelalaiannya ini membuat korban meninggal dan dia mengedarkan alat kesehatan dan kefarmasian tanpa izin serta tanpa keahlian melakukan praktek kefarmasian," tuturnya.

Dia menambahkan, akibat perbuatanya tersebut, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, pasal 359 KUHP Jo Pasal 197 dan pasal 198 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan serta pasal 55 KUHP dan pasal 56 KUHP. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka ini membeli cairan silikonnya juga dari online. Kami imbau pada masyarakat apabila ingin merekomendasikan kesehatan harus betul-betul memahami apakah yang direkomendasikan ini punya kompetensi," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut