Uang Rp1,5 Miliar Disita KPK, Petisi 26 Desak Kasus Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor Dibongkar
BOGOR, iNewsTangsel.id - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penyidikan dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor mengemuka dalam aksi Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (28/9/2026).
Ratusan massa yang tergabung dalam Petisi 26 meminta KPK menelusuri secara menyeluruh dugaan aliran dana dalam perkara tersebut. Mereka juga mendesak pengusutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kasus ini menjadi sorotan setelah KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Bappenda. KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan melalui surat perintah penyidikan umum. Hingga kini, KPK menyatakan belum menetapkan tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan penyidik masih mendalami mekanisme pemotongan, termasuk apakah praktik tersebut dilakukan secara rutin, besaran dan periodenya, serta pihak yang diduga menerima atau menikmati aliran dana tersebut.
KPK juga telah menggeledah Kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026 dan menyita sejumlah dokumen untuk kepentingan penyidikan.
Editor: Hasiholan Siahaan