get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengacara Bharada E Mengaku Sudah 4 Hari Dapat Ancaman 

Ketua DPP Perindo Sarankan Bentuk TGPF Ungkap Baku Tembak 2 Anggota Polisi

Selasa, 12 Juli 2022 | 13:48 WIB
header img
Ketua Bidang Hankam dan Siber DPP Partai Perindo Susaningtyas Kertopati mendorong pembentukan TGPF untuk mengungkap baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. FOTO/DOK.PRIBADI

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah disarankan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap insiden baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy pada Jumat (8/7/2022). 

Dalam peristiwa itu, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak. "Terkait dengan peristiwa yang baru saja terjadi itu semua pihak harus diinterogasi dan ada pendalaman. Termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, bisa saja ada dendam pelaku," kata Ketua Bidang Hankam dan Siber DPP Partai Perindo Susaningtyas Kertopati, Selasa (12/7/2022). 

Mantan anggota Komisi I DPR ini menyarankan perlunya membentuk TGPF untuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut. "Mungkin TGPF perlu juga dibentuk agar bisa ketahuan apakah juga ada motif lain," katanya. 

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menilai, jika dilihat tindakan Brigadir J yang berani masuk kamar istri Irjen Pol Ferdy Sambo, tentu harus dievaluasi apakah kejiwaannya terganggu atau ada masalah lain. 

"Hal ini tentu bisa juga menjadi kajian pendidikan Bintara Polri agar bukan hanya kemampuan ketangkasan saja yang diajarkan, tetapi latihan mental dan pembangunan karakter juga harus ditingkatkan," ujarnya. 

Lebih dari itu, kata Nuning, polisi yang dalam penugasannya dilengkapi senjata, harus dipastikan memiliki kepribadian yang baik dan tidak emosional, sehingga cenderung gunakan senjata secara tidak tepat. 

"Saya sudah sampaikan harus dilakukan evaluasi atas hal ini. Masalah kepemilikan senjata ini dari dulu saya sudah desak Polri agar ditertibkan," katanya. 

Pengamat militer dan intelijen ini menambahkan, kepemilikan senjata sekarang ini tampak bebas, bahkan sipil pun yang bukan pada jabatan layak bisa punya senjata. "Ini kan justru harus ditertibkan," ucapnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut