get app
inews
Aa Text
Read Next : Founder LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim Pesimis, Presiden Prabowo Mampu Berantas Mafia Hukum

Tragedi Kanjuruhan, PSSI Harus Bertanggungjawab!

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:01 WIB
header img
Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD, saat menyampaikan hasil laporan ke Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Foto: Tangkap Layar

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan PSSI harus bertanggung jawab terkait dengan kejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya 1 Oktober 2022 lalu. 

"Pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub organisasinya. PSSI harus bertanggung jawab atas hukum yang berlaku, serta asas moral karena itu adalah hukum yang paling tinggi dari segala hukum," kata Mahfud dalam keterangan persnya usai menyampaikan hasil kerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022). 

Selain itu, pria yang menjabat Menko Polhukam ini juga memberikan informasi terkait dengan penemuan fakta yang selama dua pekan kerja. 

Atas dasar tersebut, Presiden menugaskan untuk meneruskan tindak pidana kepada beberapa pihak yang terkait. 

"Presiden juga menginstruksikan, Polri supaya meneruskan tindak pidana kepada siapa yang terlibat akibat tragedi ini,"  sebutnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut