Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Narkoba Personel Polres Tangsel Disorot, Kompolnas Minta Kapolres Tangsel Perketat Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tangsel Cokok Pelaku Pemerkosa Bocah di Komplek Kejaksaan Ciputat

Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:50 WIB
  • author Hambali
Polres Tangsel Cokok Pelaku Pemerkosa Bocah di Komplek Kejaksaan Ciputat
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mencokok S (45) pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan. Foto: Hambali

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mencokok S (45) pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan.

Polres Tangsel menangkap pelaku di daerah Setu Pengasinan, Sawangan, Depok, Selasa 18 Oktober 2022 dini hari.  

Sementara peristiwa pemerkosaan terjadi di Kompleks Kejaksaan, Cipayung, Ciputat, Tangsel. Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengtakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang melihat keberadaan S di Setu Sawangan. Tim langsung meluncur ke lokasi dan menyergap pelaku.

"Tim langsung mengarah ke Setu Pengasinan, dan telah berhasil menangkap tersangka S. Kemudian, tersangka S mengakui telah melakukan perbuatan telah menyetubuhi korban di Komplek Kejaksaan," kata Sarly, Rabu (19/10/22).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut