get app
inews
Aa Read Next : Ofero Mejeng di Asia Bike 2024, Pamer Battery Lithium dari Phylion dan Unit Terbaru

Motor Listrik Selis Resmi Dapat Bantuan Pembelian dari Pemerintah, Cek Faktanya di Sini

Rabu, 26 April 2023 | 11:42 WIB
header img
Zaman sekarang sepeda motor listrik menjadi trend bahkan bisa disebut juga kendaraan masa depan. Foto: IST

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Zaman sekarang sepeda motor listrik menjadi trend bahkan bisa disebut juga kendaraan masa depan.

Mengapa demikian? Dengan menggunakan motor listrik maka setidakna ada dua manfaat. Pertama, menggunakan listrik sebagai pengganti bahan bakar minyak (BBM). Artinya nilai ekonomis sudah pasti didapat.

Kedua, dengan menggunakan tenaga listrik maka otomatis polusi udara bisa ditekan semaksimal mungkin.

Nah Selis merupakan salah satu dari tiga brand yang pertama kali menerima kendaraan listrik yang motor listriknya dapat menerima bantuan pembelian dari pemerintah.

Pemerintah memberikan bantuan bantuan atau subsidi senilai Rp7 juta per motor listrik kepada 200.000 unit motor mulai 20 Maret 2023. 

Salah satu syarat motor listrik yang diberikan bantuan subsidi adalah memiliki kandungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40%.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan ada 3 merek motor listrik yang TKDN- nya sudah mencapai 40% salah satunya Selis. 

Imam Subari selaku Marketing Manager PT Selis Retail Indonesia dalam keterangan tertulis menjelaskan sebagai produsen pun menawarkan dua tipe andalan yakni: 

Selis E-Max
Dengan modelnya yang menarik, motor listrik ini mampu menarik minat banyak orang dan bisa menjadi motor listrik yang paling diminati. Buat kamu yang ingin pergi ke kantor, ke kampus, dan ke tempat-tempat lainnya, Selis E-Max bisa menjadi pilihan yang cocok.

Motor listrik ini dilengkapi dengan LED Headlight, LED Display, 3 speed shifter, dan juga anti theft alarm. Motor ini ditenagai dengan dinamo sebesar 1.200 Watt yang pastinya cocok untuk memenuhi pemakaian di perkotaan. Selis E-Max memiliki kecepatan maksimal 50 km/jam. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut