JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan, pihaknya sudah tak menerbitkan nomor pelat polisi dengan kode "RF." Meski begitu, ia mengusulkan pelat nomor dengan kode nama.
"Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan, nomor itu bisa saya pakai contoh 'Yusri 1" pak," tutur Firman dalam RDP Bersama Komisi III DPR RI, Rabu (5/7/2023).
Kendati begitu, Firman mengusulkan pelat nomor kode nama itu dipatok dengan harga tinggi. Hal itu ditujukan untuk menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Kalau dia berani bayar Rp500 juta untuk lima tahun, kenapa tidak? Tetapi masuk PNBP, Pak. Itu jauh lebih realistis," ucap Firman.
"Bebas ganjil-genap, kita tawarkan. Kalau nama Yusri-nya ada 16 orang, ada yang mengajukan, kita lelang pak sampai paling mahal tertinggi, siapa masuk negara lagi," tambah Firman.
Menurutnya, pemasukan PNBP dengan menjuak pelat nomor kode nama itu lebih realistis, ketimbang pengurusan perpanjangan SIM. Ia khawatir, pemasukan perpanjangan SIM akan jadi bahan "jualan" anak buahnya.
"SIM jangan dijadikan target pak. Kami khawatir kasat lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan ngejar PNBP," ucap Firman.
Merespons itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut baik usulam tersebut. Apalagi, ia merasa jual pelat nomor kode nama bisa menambah PNBP.
"Itu ide bagus karena bisa menambah PNBP secara sah, uangnya masuk negara," kata Habiburokhman.
Hanya saja, ia mewanti-wanti akan terjadi pemalsuan nama pelat nomor. "Karena TNKB custom tereebut nilai pretisenya tinggi," tuturnya.
Kendati demikian, ia merasa perlu ada pengawasan ketat dan sanksi berat dalam pelaksanaan kebijakan pelat nomor kode nama itu.
"Kalau tidak ada pengawasan dan sanksi yang keras terhadap pemalsuan, saya yakin sekali akan menjamur TNKP pakai nama," ucap Habiburokhman.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta