“Kami melalui Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan terus komunikasi dengan pihak Sultan. Kita berkomitmen untuk membantu proses kuliahnya,” ucap Anang dikonfirmasi pada Kamis pagi (27/7/2023).
Pihaknya kini menyarankan untuk Sultan mengambil cuti terlebih dahulu. Nantinya jika yang bersangkutan akan melanjutkan perkuliahan, maka pihaknya akan mendampingi sang mahasiswa.
“Kita menyarankan untuk mengambil cuti. Jika selanjutnya akan meneruskan perkuliahan di UB, FISIP siap mendampingi Sultan untuk menyelesaikan studinya,” ungkapnya.
Anang juga tengah berkomunikasi dengan Fakultas Hukum (FH) UB untuk memberikan bantuan hukum advokasi bagi Sultan. Pasalnya pihak perusahaan pemilik kabel fiber optik dituding lari dari tanggung jawab.
Editor : Hikmatul Uyun