BANTEN, iNewsTangsel.id - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri menyelenggarakan ‘Sosialisasi Antikorupsi kepada Anggota DPRD Banten’ pada Rabu (23/8/2023).
Acara ini dibuka oleh Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar dan Ketua DPRD Banten, Andra Soni
“Anggota DPRD Banten yang hadir diharapkan bisa faham tentang perbuatan yang bisa dikategorikan tindak pidana korupsi mulai dari terkait kerugian keuangan negara, menerima suap, gratifikasi hingga pemerasan,” kata Anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap di Banten, Rabu (23/8/2023).
Dua orang yang akan memberikan materi antikorupsi dalam acara tersebut adalah Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo.
Kemudian, Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Priyanto yang dimoderatori oleh Inspektur Pembantu IV KPK, Kukuh Suharso.
“Fungsi penting DPRD Banten dalam mengawasi kinerja Pemerintah Provinsi Banten harus dilakukan oleh anggota legislatif yang berintegritas dan tidak melakukan perbuatan korupsi,” ujar Yudi Purnomo Harahap.
Perwakilan dari Forum Penyuluh Anti Korupsi (FORPAK) juga hadir dalam kegiatan tersebut dengan menyuguhkan ‘Games Anti Korupsi’ dengan tujuan memberikan pemahaman antikorupsi.
Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan kesadaran bagi Anggota DPRD untuk menghindari perbuatan korupsi.
Pada kesempatan yang sama Ketua FORPAK, Rati Syafitri mengungkapkan capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Centre of Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
Editor : Mochamad Ade Maulidin