KPK Geledah Disdikbud Kabupaten Bogor, Dugaan Potong Upah Pegawai Rp 1,5 Miliar Mencuat
BOGOR, iNewsTangsel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Tim penyidik KPK tiba di Kantor Disdikbud Kabupaten Bogor pada Jumat siang dengan menggunakan empat kendaraan roda empat berwarna hitam. Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di dalam gedung selama lebih dari dua jam.
Setelah penggeledahan selesai, penyidik keluar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Satuan Brimob. Tim membawa dua koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen dan barang bukti terkait perkara tersebut.
“Seluruh barang bukti yang berhasil disita langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian laporan dari lokasi penggeledahan, Jumat (28/8/2026).
Penggeledahan di Disdikbud Kabupaten Bogor merupakan bagian dari rangkaian penyidikan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemotongan upah pegawai.
Sehari sebelumnya, Kamis (27/8/2026), penyidik KPK juga menggeledah dua kantor badan di lingkungan Pemkab Bogor. Dua lokasi tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Dengan penggeledahan di tiga kantor pemerintahan tersebut, KPK telah mengamankan uang tunai Rp 1,5 miliar serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Meski demikian, hingga Jumat sore KPK belum secara resmi mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan pemotongan upah pegawai tersebut.
KPK diperkirakan akan menyampaikan konstruksi perkara serta status hukum pihak-pihak yang terlibat melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Editor : Aris