get app
inews
Aa Text
Read Next : Nyaris Lolos dari Sergapan KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akhirnya Ditangkap di Lokasi Ini

KPK Sebut Silmy Karim komunikasi dengan Bos Kampung Rusia, Modus Pemerasan Didalami

Selasa, 09 Juni 2026 | 06:26 WIB
header img
KPK resmi menahan Wamen Imipas Silmy Karim terkait pengembangan kasus OTT Kantor Imigrasi Jakarta Barat setelah menjalani pemeriksaan intensif. Foto iNews TV

JAKARTA, iNewsTangsel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya komunikasi antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dengan warga negara Jerman bernama Andrej Frey. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Silmy Karim bersama sejumlah tersangka lainnya.

Andrej Frey dikenal sebagai sosok yang kerap disebut sebagai "Bos Kampung Rusia" atau pengelola kawasan PARQ Ubud di Bali. KPK saat ini masih menelusuri sejauh mana hubungan komunikasi antara keduanya serta kemungkinan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, membenarkan adanya informasi mengenai komunikasi tersebut. Namun, ia belum bersedia mengungkap secara rinci materi komunikasi karena telah masuk dalam substansi penyidikan yang sedang berjalan.

"Andrej Frey ya, yang orang Jerman ya? Mungkin saya tidak bisa gambarkan secara detail karena memang ini sudah masuk substansinya, tapi betul ada informasi itu dan ini sedang sudah dikembangkan oleh penyidik," kata Taufik Ahmad Husein di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Taufik, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya pola atau modus pemerasan yang berkaitan dengan komunikasi tersebut. Seluruh informasi yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian perkara.

"Apakah itu juga masuk nanti di modus-modus pemerasan yang dilakukan oleh SK, itu juga akan dikembangkan nanti di penyidikan yang sedang berjalan," ujarnya.

Nama Andrej Frey sebelumnya menjadi sorotan setelah ditangkap Polda Bali pada Januari 2025 terkait kasus dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan di kawasan PARQ Ubud. Warga negara Jerman tersebut diketahui menjabat sebagai direktur di beberapa perusahaan yang terkait dengan pengelolaan kawasan wisata yang dijuluki "Kampung Rusia" di Bali.

Sementara itu, dalam perkara yang kini ditangani KPK, Silmy Karim telah resmi ditahan bersama tujuh tersangka lainnya. Mereka dijerat dengan pasal dugaan pemerasan dan gratifikasi, sementara penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia, serta beberapa kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut