TANGERANG SELATAN, iNewsTangsel.id - Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu radar bagi peredaran dan penjualan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Data ini disampaikan oleh Badan Narkotaika Nasional Kabupaten ( BNNK) Tangerang yang menyebutkan terdapat tiga daerah rawan narkoba di Tangerang, Provinsi Banten.
"Dari informasi dan beberapa kasus itu masih cukup banyak. Sampai yang terakhir saja kita tahu bahwa jangankan untuk peredaran, pembuatannya saja sudah terdeteksi kita (Tangerang),” kata Kepala BNN Kota Tangerang Dedy Sutardi di Tangerang, Rabu (6/9/2023).
Tingginya penemuan kasus narkoba di wilayah tersebut menjadi perhatian BNNK. Terlebih wilayah Tangerang yang sudah menjadi tempat produksi narkoba.
Kendati demikian, kata dia, daerah Tangerang ini menjadi sasaran pasar peredaran narkoba bagi bandar-bandar seluruh wilayah yang ada di Indonesia, bahkan jaringan internasional.
Berdasarkan pemetaan wilayah se-Provinsi Banten, tiga daerah yakni Kota Tangerang, disusul Kota Tangerang Selatan dan terakhir Kabupaten Tangerang termasuk zona merah dalam peredaran narkoba.
"Berdasarkan informasi dari BNN Provinsi Banten, itu yang tertinggi adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, baru Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan catatan BNNK peredaran narkoba yang dilakukan oleh bandar-bandar dari luar daerah itu menyasar pelajar, mahasiswa hingga orang dewasa.
"Kalau kelas sabu kan pemakainya juga jarang remaja karena mahal," ujarnya.
Mengatasi tingginya peredaran narkoba BNNK bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.
"Kita lebih mengarah pada pencegahan, kalau penindakan itu semata-mata aparat penindak hukum, baik BNN atau Kepolisian. Kita lebih fokus kepada pencegahan-pencegahan, termasuk di dalamnya ada deteksi dini seperti tes urine," tandasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan