Penangkapan Bandar Sabu 5,3 Kg di Ciputat Tangsel Bongkar Jaringan Gelap
JAKARTA, iNewsTangsel - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabi dalam jumlah fantastis di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Operasi kilat ini berhasil menangkap dua pria berinisial S (47) dan L (38) yang diduga kuat sebagai pengedar jaringan besar.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diringkus di dua lokasi berbeda yakni Pamulang dan Ciputat. Penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2026) siang ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Kami mengamankan dua orang tersangka inisial S dan L di Ciputat, Tangerang Selatan," ujar AKP Edy kepada wartawan pada Jumat (30/1/2026).
Awalnya, polisi meringkus tersangka S di kolong flyover Setu Sasak Tinggi, Pamulang, dengan barang bukti awal berupa plastik klip kecil seberat 6 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Dari keterangan tersangka S, tim penyidik langsung bergerak melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan yang terletak di kawasan Ciputat.
Di lokasi kedua tersebut, petugas menemukan tersangka L bersama tumpukan paket sabu dalam kemasan plastik klip besar yang siap didistribusikan. Petugas juga menyita barang bukti pendukung berupa dua unit timbangan digital serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.
Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang berhasil disita dari kedua lokasi penggerebekan tersebut mencapai berat bruto 5,3 kilogram. "Di tempat tersebut, petugas menemukan puluhan paket sabu dalam berbagai ukuran serta peralatan pendukung lainnya," jelas Edy merinci hasil penggeledahan.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.
Editor : Aris