Yadi Sembako dan Gus Anom Dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan
Rabu, 20 September 2023 | 17:21 WIB
"Kami sudah menentukan batas waktu hingga tanggal 28 Agustus 2023, tetapi mereka sering mengklaim bahwa dana pembayaran belum cair dari pusat, sehingga saya tidak tahu apa yang dimaksud dengan 'pusat' dalam hal ini," tambahnya.
"Kami tidak memiliki informasi terkait keuangan mereka. Yang saya tahu, kami telah memenuhi kewajiban kami sebagai vendor. Sisanya kini ada pada mereka untuk memenuhi kewajiban mereka. Sampai saat ini, terdapat empat vendor, termasuk saya, serta satu tim catering yang terlibat dalam pekerjaan pada hari peluncuran perusahaan," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta