get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Pertama Kerja, Walikota Tangsel Benyamin Davnie Fokus Periksa Penyerapan APBD

7 Fakta Oknum Perwira TNI AD Cabuli 7 Prajurit Kostrad, Dilakukan Tahun 2021-2023 saat Korban Tidur

Kamis, 21 September 2023 | 07:02 WIB
header img
Fakta oknum perwira TNI lecehkan 7 prajurit Kostrad bawahan. Foto : Pixabay


4. Pelaku Kabur saat Diperiksa

Tim Provost menangkap Lettu Arh AAP di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kemudian diamankan di kantor Staf 1/Intelijen dengan tangan terborgol ke belakang didampingi oleh Pratu R. Nainggolan, Kapten Arh Banteng, Lettu Arh Fajrihan dan Lettu Arh Syarifudin.

Penangkapan ini dilakukan pada 16 September 2023. Namun saat diperiksa Sat Intel Kostrad, pelaku melarikan diri dengan cara menjebol jendela. Ia diduga takut dengan proses hukum atas kasus kejinya.

Keesokan harinya, pelaku Letkol Arh AAP menyerahkan diri dan kini ditahan Denpom 1/Jaya Tangerang.

5. Profil Lettu Arh AAP

Lettu Arh AAP diketahui merupakan perwira TNI AD dengan jabatan Danrai C di satuan Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Pelaku merupakan kelahiran Bandung, 7 Agustus 1992, beragama Islam dan bersuku Jawa.

Pelaku masuk Akmil Magelang jurusan Elektro Pertahanan tahun 2012 dan lulus di tahun 2017. Sebelumnya, Lettu Arh AAP ini bersekolah SMP di Cimahi dan SMA di Bandung.

6. Pelaku Pernah Ingin Bunuh Diri

Ketika masih duduk di bangku SMA tahun 2012, Lettu Arh AAP sempat mengungkapkan ingin mengakhiri hidupnya. Meski begitu, tak dijelaskan apa penyebabnya ia ingin bunuh diri.

"Kalau bunuh diri dihalalkan oleh agama, pingin bunuh diri ajalah," tulisnya.

7. Pelaku Terancam Dipecat

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta menyebut, Lettu Arh AAP terancam dipecat dari dinas keprajuritan TNI AD jika terbukti bersalah.

Tak hanya pemecatan, pelaku pun terancam tindakan hukum pidana.

"Jika terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dikenakan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer selain hukuman atas tindakan asusilanya," pungkasnya.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut