JAKARTA, iNewsTAngsel.id - Polisi mengamankan 3 pelaku percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi di Tangerang. Mereka, yakni AI (37), N (40) dan S (37). AI sendiri diketahui merupakan Pegawai Lepas Harian (PLH) Dinas Perhubungan, Dishub Tangerang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah memberhentikan AI terhitung sejak awal Oktober 2023. AI diketahui juga terjerat dugaan kasus penipuan.
"Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Di sisi lain, kata Syafrin, pihaknya juga mempercayakan penuh penanganan kasus tersebut ke aparat kepolisian.
"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI," paparnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta