get app
inews
Aa Text
Read Next : Grup RS Siloam Rayakan 6 Tahun Berdirinya RS Siloam Kelapa Dua

Pegawai Lepas Dishub Tangerang Berusaha Bunuh Polisi Bersama 2 Temannya

Kamis, 09 November 2023 | 11:37 WIB
header img
Pegawai Lepas Harian (PLH) Dinas Perhubungan, Dishub Tangerang melakukan upaya percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsTAngsel.id - Polisi mengamankan 3 pelaku percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi di Tangerang. Mereka, yakni AI (37), N (40) dan S (37). AI sendiri diketahui merupakan Pegawai Lepas Harian (PLH) Dinas Perhubungan, Dishub Tangerang.

Menanggapi hal itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah memberhentikan AI terhitung sejak awal Oktober 2023. AI diketahui juga terjerat dugaan kasus penipuan.

"Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Di sisi lain, kata Syafrin, pihaknya juga mempercayakan penuh penanganan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI," paparnya.

Diketahui, Seorang anggota polisi yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial TF menjadi korban penganiayaan dan upaya percobaan pembunuhan. Kedua pelaku yaitu AI (37) bersama dua tersangka lainnya N (40) dan S (37) diduga sakit hati terhadap istri korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengungkapkan bahwa pelaku diduga sakit hati karena istri korban memberitahu alamat tinggal dan alamat kantor tersangka AI kepada sejumlah orang yang sedang mencari tersangka AI atas kasus penipuan yang dilakukan AI.

Peristiwa percobaan pembunuhan itu itu terjadi 18 Oktober 2023, sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Tol Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

"Modus sakit hati tersangka ini terkait atas dirinya menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja disalah satu dinas pemerintahan di DKI Jakarta. Istri korban dianggap tersangka ini ikut campur dengan memberitahu keberadaan atau persembunyian tersangka kepada korban-korbannya," ungkap Rio pada Rabu (8/11/2023).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut