JAKARTA, iNewsTangsel.id - Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge mengungkapkan pandangannya terhadap penyegelan tempat usaha mereka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan bahwa penutupan terjadi setelah izin usaha Kloud Sky Dining & Lounge berada di Jalan Senopati, Jakata Selatan, dicabut.
Satpol PP juga menerima rekomendasi tertulis dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Pemilik Kloud Sky Dining & Lounge, Ramdana Darmawan, mengungkapkan kesedihannya karena usaha yang telah ia bangun dengan susah payah sekarang harus ditutup untuk selamanya.
"Ini merupakan pukulan berat bagi saya. Ketika usaha yang saya rintis dengan susah payah harus menghadapi kenyataan seperti ini. Kami telah berusaha menjalankan usaha dengan tertib, sesuai aturan yang berlaku, namun karena adanya pengunjung yang membawa barang terlarang dari luar, kami yang harus menanggung akibatnya," ujar Ramdana saat mengadakan konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/11/2023).
Selain mengalami kerugian finansial, Ramdana juga merasa khawatir dengan nasib para karyawannya yang sekarang kehilangan pekerjaan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta