JAKARTA, iNewsTangsel.id - Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge mengungkapkan pandangannya terhadap penyegelan tempat usaha mereka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan bahwa penutupan terjadi setelah izin usaha Kloud Sky Dining & Lounge berada di Jalan Senopati, Jakata Selatan, dicabut.
Satpol PP juga menerima rekomendasi tertulis dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Pemilik Kloud Sky Dining & Lounge, Ramdana Darmawan, mengungkapkan kesedihannya karena usaha yang telah ia bangun dengan susah payah sekarang harus ditutup untuk selamanya.
"Ini merupakan pukulan berat bagi saya. Ketika usaha yang saya rintis dengan susah payah harus menghadapi kenyataan seperti ini. Kami telah berusaha menjalankan usaha dengan tertib, sesuai aturan yang berlaku, namun karena adanya pengunjung yang membawa barang terlarang dari luar, kami yang harus menanggung akibatnya," ujar Ramdana saat mengadakan konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/11/2023).
Selain mengalami kerugian finansial, Ramdana juga merasa khawatir dengan nasib para karyawannya yang sekarang kehilangan pekerjaan.
Shakilla Astari yang juga menjadi pemilik Kloud Sky Dining & Lounge, menyebutkan bahwa ada setidaknya 56 orang yang bergantung pada pekerjaan mereka di Kloud Sky Dining & Lounge.
Shakilla juga merasa kecewa dengan sikap Pemprov DKI yang tampaknya kurang mempertimbangkan sisi kemanusiaan, di mana banyak karyawan yang terdampak dari penutupan Kloud Sky Dining & Lounge.
"Salah satu impian saya selama ini adalah menjadi sosok yang bermanfaat bagi orang lain. Salah satunya dengan memberikan lapangan kerja. Oleh karena itu, sekarang saya sangat prihatin dengan 56 karyawan tersebut. Apalagi mereka juga memiliki tanggungan keluarga. Di sisi lain, kita semua tahu bahwa saat ini lapangan pekerjaan sangat sulit," ujar Shakilla.
Para karyawan merasa sangat sedih. Mereka bingung mencari pekerjaan baru karena tidak mudah," tambahnya.
Terakhir, Ramdana meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk meninjau kembali keputusannya dalam menutup Kloud Sky Dining & Lounge secara permanen.
"Jika diberikan kesempatan, kami akan lebih ketat dalam menerapkan prosedur operasional standar (SOP) agar kejadian serupa tidak terulang. Kami akan melakukan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap para pengunjung. Semoga permasalahan ini bisa menjadi pelajaran bagi kami," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta