get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Penipuan Miliaran dengan Modus Proyek Fiktif, Ditahan Polda Metro Jaya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang, Berikut Daftar Lengkap Lokasi dan Persyaratannya

Senin, 04 Desember 2023 | 09:15 WIB
header img
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka Samsat Keliling di wilayan Tangerang Raya pada Senin (4/12/2023).

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membuka Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Tangerang Raya untuk memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi warga.

Kebijakan ini diketahui dari unggahan di akun X Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCpoldametro pada Senin (4/12/2023).

Dokumen yang perlu disiapkan para wajib pajak antara lain KTP, BPKB, dan STNK asli yang masing-masing disertai salinannya (fotokopi).

Pemohon juga dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Editor : Mochamad Ade Maulidin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut