get app
inews
Aa Text
Read Next : Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Ditahan KPK Terkait Gratifikasi Rp 18 Miliar

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Diperiksa KPK

Jum'at, 08 Desember 2023 | 15:20 WIB
header img
Eko Darmanto (kiri) menjalani pemeriksaan di KPK

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menunggu panggilan untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (08/12/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Eko Darmanto sebagai tersangka terkait dugaan menerima gratifikasi dan pencucian uang.

Proses hukum terhadap Eko Darmanto berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). Eko berstatus tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia tidak mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka tersebut.

KPK belum menahan Eko. Namun, Eko sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Maret 2024

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut