BANDUNG, iNews - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan kasus Rohingya di Aceh yang datang dalam jumlah besar ada unsur kesengajaan. Menurutnya ada dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus Rohingya di Aceh.
Kata Mahfud, diduga ada pihak internal di Indonesia yang menjadi bagian dari tim TPPO tersebut.
"Iya, itu hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohingya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi itu ada sindikatnya," ungkap Mahfud kepada wartawan di Bandung, Sabtu (9/12/2023).
Menyoal dugaan TPPO, Mahfud menyerahkan kepada kepolisian sementara pihaknya fokus pada penanganan masalah sosial politiknya.
"(Masalah hukum) kita serahkan agar Polri segera menangani itu karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri. Agar lebih efektif. Nah, kita akan menyelesaikan masalah sosial politiknya, itu kan masalah kemanusiaan. Orang sudah keluar karena diusir oleh negara sendiri misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya, Malaysia tidak mau nerima, Australia tidak mau nerima, yang lain-lain nggak mau nerima, lalu dihalau ke perairan Indonesia karena tahu Indonesia punya sifat kemanusiaan," ujar Cawapres yang diusung Perindo.
Cawapres nomor urut 3 itu mengatakan, dalam menyikapi pengungsi Rohingya harus memperhatikan sisi kemanusiaan. Mahfud minta semua pihak bersabar dalam persoalan ini.
"Kita akan memperhitungkan bagaimana cara memberi arti kemanusiaan terhadap pengungsi-pengungsi ini, karena negara-negara lain pada menolak dibuang ke negara kita semua sementara rakyat lokal, seperti Aceh, Riau, Sumut, itu sudah mulai protes, 'Kami kan juga sengsara, kenapa kok yang dari 0'. Saya jawab ini masalah kemanusiaan, mari sabar," kata Mahfud.
Sementara itu terkait adanya wacana soal pemberian pulau untuk jadi tempat para pengungsi Rohingya, Mahfud mengatakan ada yang tak setuju dengan wacana tersebut.
"Belum (pemberian satu pulau), ada yang nggak setuju kalau Pulau Galang seperti masalah Vietnam dulu ya karena begitu itu selesai penyelesaian administratifnya untuk memulai kembali, Pulau Galang itu baru waktu 17 tahun. Kita belum memikirkan satu pulau. Tetapi kita tetap akan memberikan tempat penampungan sementara," tandasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan