get app
inews
Aa Read Next : Dukung Kreativitas Generasi Muda di Bidang Fesyen, BINUS University Luncurkan Fashion Program

Puluhan Korban Investasi Bodong Indra Kenz Demo Polres Tangsel, Desak Kapolres Beri Atensi

Senin, 18 Desember 2023 | 21:42 WIB
header img

TANGSEL, iNewsTangsel - Puluhan korban penipuan investasi bodong afiliator Binomo, Indra Kenz melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk Polres Tangerang Selatan, Senin (18/12/2023). 

Massa yang merupakan perkumpulan traider Indonesia bersatu (PTIB) mendesak kepolisian, dalam hal ini Kapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk memberi atensi khusus terhadap kasus mereka. 

Sebelumnya, Leo Chandra selaku Ketua PTIB telah membuat laporan di Polres Tangsel

"Kami meminta bapak Kapolres segera mengusut tuntas. Kami sudah membuat laporan 5 hari lalu terkait pengurus lama yang diduga tidak transparan dalam pembagian aset," kata Leo disela aksi unjuk rasa. 

Setelah pembuatan laporan ke polisi, kini PTIB ingin menindaklanjuti  Laporan Polisi (LP) dan meminta Kapolres Tangsel untuk  bertindak cepat mengingat banyaknya korban. 

Perwakilan PTIB kemudian diterima polisi dan melakukan diskusi sekitar 15 menit. Seusai melakukan pertemuan, ia kembali menemui korban-korban lainnya.

Leo Chandra mengatakan, polisi akan menindaklanjuti laporan terkait pengurus PTIB lama yang tidak transparan dan diduga menggelapkan aset. 

"Saudara Maru Nazara, Roby Situmorang dan M Riski segera proses LP yang dibuat Ketua PTI  Baru Leo Chandra melalui pengacara Janjang J Lawyer. Pengurus lama tidak transparan dalam penjualan aset sitaan dari Indra Kenz yang dikembalikan kepada korban," terang Leo.

Leo menambahkan banyak kejanggalan yang dilakukan pengurus PTIB lama.

"Penjualan Tesla senilai Rp 435 juta tapi dipotong 60 juta masuk ke rekening oknum yang dibagikan ke korban hanya Rp 375 juta," ucapnya.

Selain itu, lanjut Leo, pengurus lama menghambat penjualan tanah di Alam  Sutera Narada dengan pembeli fiktif yang baru DP 100 juta. 

"Padahal sudah ada buyer yang dibayar Rp 3 miliar tinggal pelunasan  Rp 3 miliar lagi," ujarnya. 

Untuk informasi, kuasa hukum Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB), Nibezaro Zebua. Kasus penipuan investasi afiliator Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz masih menyisakan masalah.

Sejumlah korban yang tergabung dalam PTIB mempersoalkan penjualan aset Indra Kenz yang dilakukan pengurus PTIB lama dan harus dikembalikan kepada para korban. 

Kemudian muncul seseorang bernama MA yang mengatasnamakan perwakilan PTIB dan mengatakan, pihaknya melakukan tuntutan terhadap kepengurusan lama PTIB karena tidak transparan dalam mengurus aset Indra Kenz. Aset tersebut seharusnya dikembalikan ke korban karena sudah diputus demikian oleh pengadilan, baik aset yang sudah terjual maupun yang belum terjual.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut