TANGERANG, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengecek akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Tindakan ini guna mengantisipasi kecurangan yang dilakukan oleh SPBU terutama jalur mudik atau wisatawan yakni Jatake Jatiuwung, Panunggangan Pinang, Jalan Tol Tangerang Kunciran Jaya dan SPBU Rest Area Km 13.5.
"Sudah empat SPBU kita cek, hasilnya tidak ditemukan kejanggalan, dan seluruh aman, baik penakaran maupun peralatan dan perlengkapannya. Apabila ditemukan kejanggalan, terutama pengisian bahan bakar minyak di Kota Tangerang, diimbau untuk segera melapor ke Disperindagkop UKM," kata Kepala Seksi (Kasie) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Disperindagkop UKM, Teguh Heriyadi pada Selasa (20/12/2023).
Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang, dimana dinas setempat mengecek empat SPBU, tertama di jalur perbatasan menuju lokasi wisata atau pelabuhan.
Pengecekan alat ukur SPBU berlangsung di empat SPBU jalur mudik di Kabupaten Tangerang. Empat lokasi tersebut yakni SPBU Cikupa, SPBU Curug, SPBU Kawidaran, dan SPBU Jayanti.
“Kami memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter dan hasilnya aman," ujarnya.
Disperindagkop UKM juga memastikan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Tangerang menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Semuanya aman, kami juga minta bila menemukan hal menjanggal segera laporkan pada kami," tuturnya.
Editor : Mochamad Ade Maulidin