get app
inews
Aa Read Next : Ini Penyebab Polri Peringkat Pertama Terkorup di Asia Tenggara

Lanjutkan Kerjasama, Bank Artha Graha Internasional dan Polri Tandatangani PKS

Kamis, 21 Desember 2023 | 13:34 WIB
header img
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk saling mendukung, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak terutama personel di lingkungan Polri

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Bank Artha Graha Internasional (BAGI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Rabu (20/2023) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk kerjasama dalam rangka meningkatkan sinergitas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan perbankan melalui penggunaan produk dan jasa layanan perbankan bagi satuan dan personel di lingkungan Polri.

Sekretaris Perusahaan Bank Artha Graha Internasional, Elvin Halim, mengatakan bahwa  penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk saling mendukung, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak terutama personel di lingkungan Polri.

“Kami menyadari pentingnya sinergitas dalam penguatan ekonomi personel di lingkungan Polri. Untuk itu, dengan adanya dukungan produk dan jasa layanan perbankan yang kami miliki diharapkan dapat  membantu pengelolaan keuangan yang lebih baik agar tercipta inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi perkembangan sektor keuangan dan keamanan nasional.” ujarnya.

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pembukaan rekening giro dan rekening Virtual Account (VA), penggunaan jasa Payroll; pengelolaan PNBP Polri, fasilitas pelayanan melalui digitalisasi transaksi pembayaran dan Pengembangan Sistem Aplikasi Teknologi dan Informasi, dan penyediaan produk dan jasa layanan perbankan lainnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut