DEPOK, iNewsTangsel - Vokasi Universitas Indonesia (UI) menggagas rancangan model pemeringkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) guna memperoleh penjaminan dan kredit perbankan.
Tim Peneliti Vokasi UI, Dede Suryanto menyatakan akses pembiayaan UMKM masih belum merata sampai sekarang. Kondisi ini terjadi akibat berbagai faktor seperti literasi keuangan dan pemahaman produk pembiayaan masih kurang.
Hal lainnya akibat persyaratan kredit yang ketat dari perbankan dan nilai agunan masih rendah UMKM.
“Model aplikasi pemeringkatan UMKM dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan akses permodalan bagi UMKM dan dapat membantu lembaga penjaminan untuk menilai kelayakan penjaminan kredit UMKM secara lebih objektif dan transparan,” katanya.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta pada 15-16 Desember 2023 dengan berbagai narasumber yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga penjaminan, dan pelaku UMKM.
Model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM. Model ini bisa dipakai oleh lembaga penjaminan, perbankan, dan lembaga pembiayaan untuk menilai kelayakan kredit UMKM.
Pemerataan pembiayaan UMKM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM. Pasalnya, UMKM berkontribusi sebesar 61,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap tenaga kerja sebesar 97,2%.
Pada sisi lain FGD juga membahas tantangan yang dihadapi dalam pengembangan model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM.
Hal yang dimaksud seperti ketersediaan data UMKM yang berkualitas dan keahlian dalam analisis data serta regulasi khususnya terkait kelembagaan pemeringkat yang berijin OJK.
Faktor-faktor yang dapat digunakan dalam model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM adalah profil usaha UMKM, seperti jenis usaha, omzet, dan profitabilitas.
Lalu, kemampuan keuangan UMKM, seperti kondisi keuangan, arus kas, dan utang, serta kualitas manajemen UMKM, seperti pengalaman dan keterampilan pengelola usaha.
Model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM juga mempertimbangkan faktor-faktor lain yaitu aspek personality (karakter pelaku) UMKM yang diukur melalui tes psikomteri. Model ini dilengkapi catatan historis kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Ketua Bidang Penjaminan Risk Governance Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UI, Diding S. Anwar mengemukakan model pemeringkatan ini memiliki parameter yang komprehensif. Jadi, ini diharapkan memiliki akurasi yang lebih sesuai dengan profil risiko UMKM.
“Aplikasi ini dapat mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas penjaminan kredit baik yang bersifat cash loan maupun non cash loan.
FGD ini menghasilkan beberapa poin untuk mendukung pengembangan model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM antara lain perguruan tinggi perlu menyusun roadmap pengembangan aplikasi pemeringkatan UMKM.
Selain itu model aplikasi pemeringkatan UMKM juga harus mengakomodir semua kondisi dan kebutuhan skema pembiayaan pelaku tersebut yang berbentuk perorangan jenis mikro atau ultra mikro.
Begitupula UMKM berbentuk badan usaha atau kelembagaan yang mengacu Peraturan OJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Penjaminan.
Dengan begitu perlu menggalang kerjasama dan sinergi dengan berbagai pihak seperti lembaga penjaminan, perbankan, asosiasi UMKM dan kementerian atau lembaga pemerintahan terkait.
Editor : Mochamad Ade Maulidin