get app
inews
Aa Text
Read Next : Golkar Dukung Benyamin - Pilar di Pilwalkot Tangsel

Pemasangan Spanduk di Café Tan Malaka Lima Puluh Kota Viral, Berikut Klarifikasi Dhifla Wiyani

Selasa, 02 Januari 2024 | 22:58 WIB
header img
Caleg DPR RI dari Partai Golkar Dapil Sumbar 2, Dhifla Wiyani menjelaskan tiang besi di Cafe Tan Malaka adalah miliknya.

Lima Puluh Kota, iNewsTangsel.id - Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar Dapil Sumbar 2, Dhifla Wiyani mengklarifikasi atas viralnya pemasangan spanduk dia di Cafe Tan Malaka yang terletak di Balai Talang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat yang dianggap telah melanggar ketidakpatutan 

“Saya ingin menjelaskan bahwa yang punya tiang besi itu adalah saya, saya sudah membangun tiang besi itu sekitar enam tahun lalu atas izin si pemilik tanah,” katanya belum lama ini. 

Pemilik tanah itu adalah Bako Papa dari Dhifla Wiyani yang merupakan pihak keluarga ayahnya yang mengizinkan dia membangun tiang besi di sana enam tahun lalu yang dipakai untuk tempat pemasangan spanduk dirinya. 

“Kemudian, setelah setelah lima tahun ini tiba-tiba pada dua bulan yang lalu Bako saya menelpon saya kembali meminta saya untuk memasang lagi spanduk saya di tempat tersebut, kata Bako saya itu namanya Datuk Imbang,” ujarnya. 

Dengan begitu Dhifla Wiyani memasang spanduknya di tiang besinya melalui tim suksesnya pada pukul 13.00 WIB. Namun, kesalahpahaman terjadi saat memasang spanduk tersebut, Datuk Imbang tidak bisa dihubunginya dan cafe belum buka lantaran itu buka pada malam hari, 

“Setelah itu di sana tiba-tiba malamnya viral seolah-olah saya telah berbuat salah, akhirnya saya menelpon Datuk Imbang dan minta kejelasan dan kata Datuk Imbang dia sudah menjelaskan bahwa tiang tersebut adalah milik saya kepada penyewa,” ujarnya. 

Belakangan Dhifla Wiyani mengetahui bahwa penyewa tiang besi Cafe Tan Malaka adalah penyewa tangan ke dua. Jadi, dari penyewa pertama disewakan kembali ke tangan kedua yaitu Diana tanpa memberi tahu kepada Datuk Imbang dan Diana tidak pernah juga bersilahturahmi ke Datuk Imbang

“Seharusnya sebagai penyewa baru dia harus bersilahturahmi pada Datuk Imbang dan itu yang tidak dia lakukan, sehingga dia tidak tahu bahwa tanah pemiliknya siapa dan besinya milik siapa sehingga dia merasa seolah olah aset tersebut bisa dia pakai seenaknya saja,” tuturnya. 

Dengan kejadian yang viral ini, ujar Dhifla Wiyani, memohon maaf kepada semua warganet atas kegaduhan kemarin. Setelah dia saling bermaafan dan mengklarifikasi ini segala urusan dia kembali diminta Datuk Imbang memasang spanduk baru di tiang besi Cafe Tan Malaka. 

“Hari Selasa tim saya membuka lambang cafe untuk pemasangan spanduk baru di tiang besi. Dengan izinnya Datuk Imbang dan saya juga sudah  menyampaikan kepada si penyewa tangan pertama dan tangan kedua untuk melakukan klarifikasi,” ujarnya. 
 

Editor : Mochamad Ade Maulidin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut