get app
inews
Aa Read Next : KPUD Sebut Anggaran Pilkada Tangsel 2024 Capai Rp 47 Miliar

Polisi yang Arogan Tangkap Saipul Jamil Diperiksa Propam

Selasa, 09 Januari 2024 | 14:38 WIB
header img

JAKARTA, iNewsTangsel - Penangkapan artis Saipul Jamil dan asistennya terkait kasus narkoba viral di media sosial karena polisi dinilai arogan dan berlebihan saat penangkapan.

Usai viral dan menjadi buah publik di media sosial, Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi memerintahkan Seksi Propam untuk memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam aksi penangkapan. 

Di sisi lain, Kombes Syahduddi menyampaikan apresiasi kepada anggota yang memberantas narkoba.

"Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya," kata Syahduddi dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

Terkait anggota yang dinilai arogan dan berlebihan saat proses penangkapan akan diberi sanksi sesuai pelanggaran prosedur. 

"Namun, di sisi lain ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," kata dia.

Syahduddi menyebut, pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat saat penangkapan Saipul Jamil berjalan obyektif.

"Dan kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ujar Syahduddi.

Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan karena tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba tersebut diduga ada prosedur penanganan yang dilanggar oleh anggota. 

Adapun Saipul Jamil telah dibebaskan polisi setelah dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium urine dan rambut. Polisi menyimpulkan hasil uji laboratorium rambut Saipul Jamil negatif narkoba.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut