get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum TNI yang Bunuh Pacar di Tangsel, Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Terancam Dipecat

Sadis! Anggota Polisi Cekik Bayi 2 Bulan dalam Mobil hingga Tewas, Ini Kronologinya

Rabu, 12 Maret 2025 | 07:18 WIB
header img
Propam melakukan pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir AK terkait laporan dugaan pembunuhan terhadap bayi berusia 2 bulan. Foto: ilustrasi

SEMARANG, iNewsTangsel.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir AK terkait laporan dugaan pembunuhan terhadap bayi berusia 2 bulan. 

Kasus ini, dilaporkan ibu kandung korban berinsial DJ (24) yang punya hubungan asmara dengan oknum polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, berdasarkan laporan dari DJ (24) peristiwa ini terjadi Minggu (2/3/2025). 

Kronologi kejadian bermula saat pelapor hendak berbelanja, lalu menitipkan anaknya di mobil kepada terlapor Brigadir AK.

“Selang beberapa saat kembali ke mobil, pelapor melihat kondisi anak tidak wajar dan dibawa ke rumah sakit. Setelah mendapat perawatan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Artanto, Senin (10/3/2025) malam.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut