Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Bus Transjakarta Vs Pemotor di Puri Beta Tangerang, 1 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

33 Truk Pengangkut Tanah Ditindak Polres Metro Tangerang Kota, Lintasi Tidak Sesuai Jam Operasional

Senin, 15 Januari 2024 | 15:31 WIB
  • author Mochamad Ade Maulidin
33 Truk Pengangkut Tanah Ditindak Polres Metro Tangerang Kota, Lintasi Tidak Sesuai Jam Operasional
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ketentuan jam operasional sudah disosialisasikan baik kepada pengusaha dan para sopir-sopir truk pengangkut tanah.

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang menindak 33 truk pengangkut tanah yang melintas tidak sesuai jam operasional di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. 

"Ketentuan jam operasional itu sudah ada, dan telah disosialisasikan baik kepada pengusaha maupun para sopir-sopir truk tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Ahad (14/1/2024).

Editor: Mochamad Ade Maulidin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut