get app
inews
Aa Read Next : Catat! Ini Nomor Aduan Polisi Jika Ada Ormas Minta Uang THR Lebaran

33 Truk Pengangkut Tanah Ditindak Polres Metro Tangerang Kota, Lintasi Tidak Sesuai Jam Operasional

Senin, 15 Januari 2024 | 15:31 WIB
header img
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ketentuan jam operasional sudah disosialisasikan baik kepada pengusaha dan para sopir-sopir truk pengangkut tanah.

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang menindak 33 truk pengangkut tanah yang melintas tidak sesuai jam operasional di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. 

"Ketentuan jam operasional itu sudah ada, dan telah disosialisasikan baik kepada pengusaha maupun para sopir-sopir truk tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Ahad (14/1/2024).

Editor : Mochamad Ade Maulidin

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut