Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi SMK di Tangsel Hilang Misterius, Jejaknya Terendus Bersama Pria Ini di Surabaya!
Advertisement . Scroll to see content

Timbun 2 Ton Solar Bersubsidi di Mobil Boks, Modus Pelaku Bikin Geleng-geleng Kepala

Jum'at, 19 Januari 2024 | 00:50 WIB
  • author Aris Dannu
Timbun 2 Ton Solar Bersubsidi di Mobil Boks, Modus Pelaku Bikin Geleng-geleng Kepala

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan ketentuan pasal 55 undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut