BANTEN, iNewsTangsel.id - Menurut Indonesia Drugs Report 2022 yang dirilis oleh Pusat Penelitian Data, dan Informasi Badan Narkotika Nasional (Puslitdatin BNN) prevalensi jumlah penduduk usia 15-65 tahun yang terpapar narkoba pada 2021 --setidaknya pernah pakai-- pada 2021 adalah sejumlah 4,8 juta jiwa hingga tahun 2024 ini.
Angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 yang berjumlah 4,5 juta jiwa. Berdasarkan data BNN.
Atas kekhwatiran bahaya dan masif nya peredaran narkoba di masyarakat tersebut Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Banten Budy Tjoanda memberikan surat mandat kepada Akhmad Kusnadi untuk membentuk DPC Granat Cilegon. " Generasi muda harus diselamatkan dari bahaya penggunaan narkoba, kata Budy Tjoanda. Kemarin, Rabu (24/1) saya sudah menyerahkan surat mandat kepada pak Akhmad Kusnadi", untuk membentuk DPC Granat di Cilegon, tegasnya.
Sebagai Ketua DPD Granat di Banten ini, saya melihat pengguna narkoba meningkat, terutama di wilayah Cilegon. "Cilegon ini pintu gerbang keluar pulau Jawa dan pintu masuk ke Pulau Jawa, karena letaknya strategis, sehingga dimanfaatkan oleh badar narkoba tingkat Internasional, katanya kepada iNewsTangsel.
Dengan terbentuknya DPC Granat di kota Cilegon saya berharap, peredaran narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin, tentunya kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), pihak Kepolisian dan Pemerintah Kota Cilegon. "Prinsip kerja Granat adalah pencegahan dan pembinaan. Sedangkan pemberantasan narkoba merupakan ranah Kepolisian maupun TNI dan BNN tentunya.
Editor : Hasiholan Siahaan