get app
inews
Aa Read Next : Bank DKI Dorong Pertumbuhan Sektor UMKM di Perumda Pasar Niaga Tangerang

Koppas Ciracas Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Pedagang

Jum'at, 02 Februari 2024 | 14:01 WIB
header img
Suasana di pasar tradisional. (Foto: Petra Akbar)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pengurus Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Ciracas, melalui kuasa hukum Donny Alamsyah Sheyoputra, mengomentari aksi unjuk rasa pedagang pasar yang menuntut pengembalian uang mereka pada Selasa (30/1/2024).

Donny menyesalkan upaya yang diduga ingin menciptakan konflik antara pedagang dan pengurus koperasi. Menurutnya, pengurus koperasi sudah berusaha mengembalikan uang nasabah, tetapi pedagang diduga diprovokasi untuk menjadi klien pengacara tertentu.

Donny menyatakan bahwa tidak ada undang-undang yang memaksa koperasi tunduk pada keinginan seorang pengacara; koperasi hanya berkewajiban mengembalikan dana anggotanya. Ia menunjukkan kebingungan terkait upaya satu pintu yang diduga dipaksakan, mengaitkannya dengan potensi potongan komisi dari pengacara tersebut.

Donny menyatakan, "Seandainya pengacara tidak membuat laporan pidana penipuan yang saya anggap mengada-ada, proses pengembalian akan berlanjut, dan banyak nasabah yang sudah lunas." Meski mengakui gangguan likuiditas dalam koperasi simpan pinjam karena dampak pandemi Covid-19 pada usaha nasabah, ia menegaskan bahwa gangguan tersebut bukan karena penipuan.

"Beda dengan penipuan, kalau penipuan itu melibatkan identitas palsu, kata-kata bohong, dan tindakan palsu untuk membujuk orang menempatkan dananya. Jadi, di mana letak penipuannya?" ujar Donny dengan heran.

Donny menjelaskan, "Koppas Ciracas memiliki izin lengkap, tidak memberikan janji palsu. Nasabah sendiri yang menyetorkan uang, dan dana tersebut disalurkan kepada sesama anggota koperasi yang membutuhkan. Mereka memberikan jaminan, dan jaminan tersebut masih tersimpan di koperasi. Jika usaha nasabah belum maju, kami tidak memaksa untuk mengembalikan."

Ia melanjutkan, koperasi juga mengundang investor yang ingin menempatkan dananya untuk pengembalian kepada nasabah. Donny menyebut bahwa koperasi sudah empat kali mengundang nasabah terkait pengembalian, namun nasabah menolak kecuali langsung dibayar lunas.

"Pertanyaannya malah terfokus pada angka lunas tersebut, yang berbeda dengan perhitungan koperasi. Bahkan, ada nasabah yang, meskipun sudah dibayar lunas, diduga memanfaatkan situasi dengan mengklaim belum menerima pengembalian," kata pria kelahiran Makassar.

Dalam kondisi seperti ini, mereka menghadapi krisis kepercayaan terkait pengembalian uang melalui satu pintu. Mereka merasa bahwa tidak ada kejujuran dan niat baik, yang dikhawatirkan malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak jujur.

"Saya terus memberikan semangat kepada pegawai koperasi agar tetap tabah menjalankan tugasnya, meski dihadapkan pada intimidasi dan tekanan. Ketua Koppas Ciracas selama beberapa tahun tidak pernah menerima gajinya, bahkan menaruh uangnya yang belum bisa dikembalikan," ungkapnya.

Donny juga mengecam aksi unjuk rasa yang menyentuh ranah pribadi dan keluarga Ketua Koppas Ciracas, Budianto Sugianto. Kekecewaan ini muncul ketika toko emas anak Ketua Koperasi menjadi sasaran demonstrasi yang menyarankan toko emas tersebut untuk dijual.

"If ingin menyampaikan aspirasi, lakukan dengan sopan, namun jangan terprovokasi. Sebab, selama ini terjalin hubungan yang sangat baik antara pengurus koperasi dan pedagang sebagai anggota koperasi," tegasnya.

Pihaknya telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/545/II/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pegawai Koppas Ciracas. "Saya melaporkan provokator yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman oleh pedagang pasar yang tidak terlibat, karena memaksakan pendekatan satu pintu," ujarnya.

Donny berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang dianggapnya sangat arogan. Meskipun Kapolres telah berganti, laporan polisi tersebut belum ditindaklanjuti.

"Ikhtiar kami untuk mengembalikan uang ini jelas, tidak benar jika koperasi telah menipu. Saya ingatkan lagi, jangan menciptakan konflik antara pedagang pasar dan pengurus koperasi yang terus berusaha mengembalikan uang," tegasnya.

Mengenai mediasi, Donny menegaskan bahwa ia tidak ingin lagi duduk bersama dengan pihak yang hanya ingin menang dan merasa benar tanpa sikap saling menghormati.

"Saya malah dituduh, saya tidak mengenal mereka. Saya hanya mengenal Ketua Koppas Ciracas dan keluarganya," ungkap advokat yang meraih gelar Magister Sains Bidang Pertahanan dari Universitas Pertahanan (Unhan).

Pada Selasa (30/1/2024), sekitar seratus pedagang Pasar Ciracas, Jakarta Timur, menggelar unjuk rasa di halaman depan pasar terkait pengembalian uang tabungan koperasi yang mereka klaim mencapai Rp6 miliar. Mereka membawa spanduk besar yang menuntut Ketua Koperasi Pasar Ciracas, Budianto, untuk mengembalikan uang tabungan 134 pedagang (nasabah). "Kami melakukan unjuk rasa ini karena bosan menunggu hampir tiga tahun lebih. Koperasi selalu berjanji akan mengembalikan uang para pedagang, namun selalu diingkari," ujar Indra, seorang pedagang di Pasar Ciracas, dalam aksi unjuk rasa.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut